Ayah Tiri di Jakut Pukul Kepala Bocah 2 Tahun Hingga Tak Sadarkan Diri – Bocah umur 2 tahun di Cilincing, Jakarta Utara, dianiaya oleh bapak tirinya. Belumlah di ketahui motif penganiayaan itu.
” Iya, dikira terduga itu bapak tirinya, Adrianus Sayow (27). Kita belumlah tahu motifnya, ” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febriansyah disaat diminta konfirmasi, Kamis (23/8/2018).
Penganiayaan berlangsung di tempat tinggalnya di Kampung Sukapura Gang Sudut RT 06/05, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Rabu (22/8) jam 12. 00 WIB. Sebelumnya Adrianus menjemput sang istri kerja di lokasi Yon Air, Semper Barat, Jakarta Utara.
Sesampai kedua-duanya dalam rumah, ia memerintah sang istri keluar untuk beli makanan. Tinggallah dalam rumah itu dia bersama-sama bocah itu.
” Sesudah itu korban bertindak penganiayaan lewat cara memukul korban berulang-kali menjurus kepala hingga korban hingga sampai lemas serta tak sadarkan diri, ” tuturnya.
Was-was, terduga langsung membawa bocah itu ke kamar mandi untuk disiram air biar sadar. Tapi, jelas Febri, bocah itu tidak kunjung sadar hingga kemudian dibawa ke rumah sakit.
” Sebab was-was, terduga menggendong korban ke kamar mandi untuk disiram air dengan arah menyadarkan korban. Tapi nyata-nyatanya korban masihlah tak sadarkan diri. Lalu terduga membawa korban ke rumah sakit, ” jelas Febri.
Hingga sampai sekarang ini bocah itu masihlah ada di Rumah Sakit Koja serta belumlah sadarkan diri. Terduga ditangkap di Polres Metro Jakarta Utara selesai dilaporkan oleh ibu korban.
” Sekarang ini korban masih juga dalam kondisi tak sadar serta mendapat perawatan di Rumah Sakit Koja area PICU anak, serta pemeran saat ini udah ditangkap di Polres Jakarta Utara, ” tutup Febri.